Pelamar CPNS yang dinyatakan lolos tes SKD akan masuk ke tahap selanjutnya yakni SKB. SKB adalah Seleksi Kompetensi Bidang. Pada penentuan kelulusan CPNS, SKB memiliki bobot 60 persen.
Ada tiga jenis tes SKD yang harus dilalui dalam seleksi CPNS, antara lain Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).