www.iainlhokseumawe.ac.id – Satuan Pengawas Internal (SPI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe bersama 14 PTKIN se-Indonesia terpilih mengikuti program penguatan kapabilitas SPI yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Program ini bertujuan untuk memperluas dan memperkuat SPI pada PTKIN di tanah air.
Penguatan kapabilitas SPI merupakan bagian dari Program Prioritas Pengawasan Internal (P3I) Tahun 2024 yang dikoordinir oleh Inspektorat Wilayah II pada Itjen Kemenag. Sebelumnya, pada tahun 2023, program serupa telah diterapkan di tujuh kampus PTKN di berbagai daerah.
Menyusul komitmen untuk menguatkan SPI di PTKN, Irjen Faisal menyampaikan pentingnya sinergi yang berkelanjutan dalam upaya ini. Forum daring bersama 15 PTKN di Jakarta pada 15 Maret 2024 menjadi tindak lanjut atas komitmen tersebut.
Ruchman Basori, Inspektur Wilayah II Itjen Kemenag, mengharapkan bahwa penguatan SPI akan menjadi sarana bagi para kepala SPI dan anggota tim untuk belajar dan memperkuat kinerja mereka di PTKN masing-masing. Tahap awal program ini melibatkan pemetaan kapabilitas secara daring selama enam hari ke depan.
Sebagai bukti komitmen, pada Desember 2023, Rektor dan Tim SPI dari 15 PTKN telah menghadiri acara Diseminasi dan Launching Penguatan Kapabilitas SPI, yang disaksikan oleh pejabat tinggi Kementerian Agama.
Kepala SPI IAIN Lhokseumawe, Ahmadmudin Arbi, S.E.AK, M.S.M, mengungkapkan SPI IAIN Lhokseumawe terpilih sebagai salah satu pilot project penguatan kapabilitas SPI PTKN tahun 2024 ini yang berjumlah 15 SPI PTKN. Semoga kegiatan pilot project ini mendapat dukungan penuh dari sivitas akademika IAIN Lhokseumawe sehingga SPI dapat memberikan penilaian yang independen dan objektif atas implementasi tata kelola yang baik di kampus dan berada di minimal level 2 dari Intenal Audit Capability Model (IACM). Tuturnya.
Ia juga menaruh harapan besarnya SPI harus mampu memberi keyakinan yang memadai terhadap pencapaian visi misi Rektor; SPI harus mampu menjadi early warning system.
“SPI harus menjadi garda terdepan dalam pengelolaan risiko dan menjaga penerapan sistem pengendalian internal yang memadai; SPI menjadi center of excellent dalam pembangunan integritas di kampus; serta SPI menjadi mitra strategis terpercaya Inspektorat Kementerian Agama.” Harapnya.
Untuk diketahui, adapun 15 PTKN yang akan menerima penguatan kapabilitas SPI pada tahun 2024 antara lain UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, UIN Raden Intan Lampung, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN KH Achmad Siddiq Jember, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Sumatera Utara Medan, IAKN Manado, IAIN Lhokseumawe, IAIN Kudus, IAIN Kediri, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dan IAIN Palangkaraya. (AR)