www.iainlhokseumawe.ac.id – Upaya penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) IAIN Lhokseumawe telah menerima pendampingan selama dua belas hari, tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) RI melakukan di Ruang Rapat lantai II Gedung Biro Rektorat, Selasa (21/5/2024).
Dalam sambutannya, Rektor Prof Danial, M.Ag didampingi oleh Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II, menyampaikan apresiasi atas pendampingan ini yang merupakan Program Prioritas Pengawasan Internal (P3I) 2024.
“Pendampingan ini sangat diperlukan oleh SPI kampus kami guna untuk mengoptimalisasikan peran SPI,” ujar prof. Danial.
Lanjutnya, ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kinerja pimpinan PTKN dengan Dirjen Pendis Kemenag RI maupun Pakta Integritas dengan Menteri Agama. Pimpinan akan terus mensupport SPI baik itu dari sisi kelembagaan, pengelolaan SDM maupun kualitas pengawasan.
Sehingga SPI dapat membantu Rektor memainkan peran kunci dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran dengan melakukan pengawasan, evaluasi dan pemberian rekomendasi perbaikan.
Selain itu, Ketua tim itjen Emzolianda menyampaikan hasil pendampingan Implementasi Penguatan Kapabilitas SPI IAIN Lhokseumawe. Selama pendampingan penyusunan kebijakan pengawasan SPI IAIN Lhokseumawe telah menyusun dokumen kebijakan pengawasan dengan baik.
“Tim SPI telah memahami langkah-langkah dalam melakukan pelaksanaan pengawasan yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga tindak lanjut atas hasil pengawasan,” jelasnya.
Sementara itu Ali Yuddin selaku pengendali teknis Tim Itjen menyampaikan bahwa SPI di PTKN memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan organisasi yang efektif dan efisien. SPI juga bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi, memberikan saran perbaikan, dan memantau tindak lanjut atas temuan audit untuk membantu organisasi mencapai tujuannya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan empat hal dalam pelaksanaan optimalisasi peran dan fungsi SPI, yaitu peningkatan efektivitas, penguatan independensi, perluasan cakupan dan peningkatan kolaborasi.
“Strategi yang dapat diterapkan untuk penguatan kapabilitas SPI yaitu kemandirian SPI, peningkatan kompetensi, penguatan tata kelola, dan sumber daya yang memadai,” Lanjutnya.
Adapun pada akhir sesi, Kepala SPI IAIN Lhokseumawe Ahmadmudin Arbi, S.E. Ak.,M.S.M juga menyampaikan dari tiga tahapan pilot project penguatan kapabilitas SPI PTKN ini yaitu pemetaan, implementasi dan evaluasi. Dua tahap telah dilalui dengan baik, harapannya semoga pada saat evaluasi juga berjalan dengan baik dan memperoleh hasil yang memuaskan dalam upaya mencapai Good University Governance, tuturnya.
Pada kesempatan ini juga turut hadir dalam
Exit Meeting tersebut ialah Kepala Biro AUAK, Para Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana, dan Para Ketua Lembaga. (NA)