www.iainlhokseumawe.ac.id – Aparatur Sipil Negera (ASN) Kementerian Agama di lingkungan IAIN Lhokseumawe beserta ribuan ASN lainnya menyaksikan serta mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2022 secara hybrid yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag), pada Senin malam (21/11/2022).
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Dr. Faisal Ali Hasyim, SE, MSi, CA, CSEP pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Irjen Kemenag RI 2022 di Jakarta yang disiarkan melalui Channel You Tube, mengatakan bahwasanya fungsi pengawasan diperlukan untuk memastikan pelayanan melalui transformasi digital berjalan baik dengan pengendalian intern yang efektif untuk mencegah praktik transaksional dalam pelayanan publik, promosi dan mutasi. Ujarnya.
Dr. Faisal menyampaikan, rakorwas ini setelah lima tahun belum pernah digelar, maka pertemuan ini menjadi penting untuk peningkatan kualitas kinerja satuan-satuan. Pertemuan ini pula berdasarkan dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 60/2008 terkait pengendalian intern pemerintah dan peran aparat pegawasan internal pemerintah yang efektif.
“Rapat ini, jelasnya, dimaksudkan mewujudkan pengawasan internal yang bisa memberikan keyakinan yang cukup atas ketaatan, efektivitas, kehematan dan efesiensi untuk mencapai tujuan tugas dan fungsi-fungsi instansi pemerintah. Juga meningkatkan fungsi manajemen risiko dan teta kelola,” tuturnya Irjen Kemenag RI, Dr. Faisal.
Sementara itu, Rektor IAIN Lhokseumawe, Dr. Danial, M.Ag mengapreasiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut, Rektor menyebutkan kegiatan ini salah satunya adalah upaya manfaat koordinatif.
“Acara ini menjadi media koordinasi lintas institusi di lingkungan Kementerian Agama seperti halnya lintas Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), kanwil Kemenag dan di luar kemenag yakni BPKP, KPK, dan lainnya.” Ujar Rektor.
Rektor juga menyebutkan beberapa manfaat lainnya dari kegiatan tersebut, diantaranya manfaat substantif pertukaran informasi dan pengetahuan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kemenag.
Kemudian manfaat preventif. Segenap informasi dan pengalaman dari narasumber dan peserta yang diperoleh sangat bermanfaat untuk mencegah berbagai penyimpangan sejak awal/ perencanaan.
Dan terakhir sebagai upaya memperkuat peran Satuan Pengawas Internal (SPI) sebagai perpanjangan tangan Itjen dalam melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan/ program kerja satker khususnya dan Kemenag pada umumnya. (AR)