www.iainlhokseumawe.ac.id – Rektor Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag menghadiri pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Moderasi Beragama dengan mengangkat tema “Sinergi Memperkuat Moderasi Beragama untuk Indonesia Maju dan Harmoni” yang digelar di Ballroom Hotel Mercure Ancol Jakarta, 6 – 8 Maret 2024.
Dibuka langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu (6/3/2024). Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama dalam rangka akselerasi implementasi penguatan moderasi beragama. Dalam arahannya ia menyampaikan bagi Indonesia, keragaman sebuah keniscayaan.
“Keragaman agama dan budaya sesungguhnya bisa menjadi modal sosial untuk mewujudkan pembangunan yang maju dan harmoni, meskipun di sisi lain keragaman agama jika tidak dikelola dengan maksimal menjadi sebuah ancaman”, ujarnya.
Menag juga menekankan jika menurutnya keragaman ini harus dikelola dengan baik untuk mencegahnya menjadi sumber konflik dan perpecahan dalam masyarakat. Tantangan terbesar dari keragaman kita salah satunya adalah truth claim atau klaim kebenaran.
“Beberapa tahun belakangan ini masalah yang kita dihadapi dalam hidup berbangsa dan bernegara adalah masih adanya kelompok-kelompok tertentu yang mempertanyakan konsensus kebangsaan. Di saat yang sama, penghormatan terhadap budaya lokal dan nilai-nilai tradisi juga semakin luntur”, ungkapnya pada Rakornas pertama pasca diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023.
Lebih lanjut, Dalam amanah Perpres tersebut, Gus Men selaku Ketua Pelaksanaan Sekber MB, mengajak seluruh aparatur pemerintahan, baik di pusat maupun daerah, untuk bersama-sama melaksanakan amanah Perpres tersebut. Tidak hanya menjadi program, melainkan juga menjadi gerakan.
Sementara itu, menyahuti ajakan tersebut, Rektor IAIN Lhokseumawe yang turut hadir mengatakan dengan berlangsungnya Rakornas ini menjadi momentum baru dalam upaya memperkuat kerukunan dan moderasi beragama di Indonesia.
“Acara rakornas ini sangat bermanfaat dalam memperkaya pengetahuan dan pengalaman dalam rangka melakukan akselerasi pelaksanaan penguatan moderasi beragama di Indonesia” ujar Rektor.
Menurutnya, Langkah-langkah yang dihasilkan dari rakornas berupa diskusi teoritis ini mampu diterjemahkan ke dalam aksi nyata yang bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kita berharap upaya bersama ini dapat mewujudkan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai benar-benar bisa kita laksanakan. Dan mengutip dari amanat GusMen, penguatan moderasi beragama ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian Agama.
“Ini adalah tugas bersama yang memerlukan kerja sama antara pemerintah, serta partisipasi aktif dari semua elemen Masyarakat,” tambahnya disela-sela mengikuti Rakornas MB.
Rakornas ini diikuti utusan dari Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan Perguruan Tinggi Umum. Dihadiri pula sejumlah pembicara kunci yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (NA)