www.iainlhokseumawe.ac.id – Dalam rangka memberikan edukasi tentang perpajakan, Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe miliki Tax Center. Hadirnya pusat edukasi perpajakan tersebut adalah hasil jalinan kerjasama dengan DJP Kanwil Aceh.
Tax Center merupakan sebuah lembaga yang berperan sebagai pusat penelitian, pembelajaran, pelatihan, dan penyuluhan mengenai praktik perpajakan bagi lingkungan kampus, wajib pajak, maupun masyarakat secara mandiri.
“Ini diharapkan menjadi media untuk menjembatani dosen, mahasiswa dan seluruh sivitas akademika kampus tentang perpajakan, seperti aktivitas pendampingan pelaporan SPT pajak dan hal-hal lainnya.” Ungkap Isra Maulina, S.E., M.S.I, selaku Ketua Tax Center IAIN Lhokseumawe.
Ia menuturkan bahwa, kegiatan perpajakan ini turut dibantu oleh 20 mahasiswa yang menjadi relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). Mahasiswa yang terpilih dari jurusan Ekonomi syariah, perbankan syariah dan akuntansi syariah juga telah dikukuhkan langsung oleh Kanwil DJP Aceh pada tanggal 1 Februari 2024. mereka diharapkan mampu membangkitkan semangat partisipasi masyarakat dalam pembangunan negara melalui keterlibatan aktif dalam sistem perpajakan. Jelasnya.
“Mahasiswa yang menjadi relawan pajak juga telah ikut berpartipasi aktif di Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Lhokseumawe mulai bulan September 2023 lalu hingga sekarang, mereka membantu langsung pendampingan pelayanan masyarakat pengurusan perpajakan,” tuturnya kembali.
Secara simbolis, relawan pajak IAIN Lhokseumawe diberikan atribut relawan oleh DJP Kanwil Aceh yang diserahkan langsung Ketua Tax Center IAIN Lhokseumawe, pada Senin (19/02/2024).
IAIN Lhokseumawe menjadi salah satu perguruan tinggi yang melibatkan mahasiswa sebagai relawan pajak, kegiatan ini menjadi pengabdian nyata bagi mahasiswa dalam upaya meningkatkan kesadaran pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan negara untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. (NA)