Pengumuman Pendaftaran Ulang UM-PTKIN

Pengumuman Kelulusan SPAN-PTKIN 2019

P E N G U M U M A N

Nomor : B-532/In.29/R.1/PP.00.9/08/2020

TENTANG 

PENDAFTARAN ULANG (REGISTRASI) CALON MAHASISWA BARU YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI PADA JALUR UM- PTKIN TAHUN AKADEMIK 2020/2021 IAIN LHOKSEUMAWE

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Nomor B-108/SPAN-UM/VIII/2020 tanggal 24 Agustus 2020 Tentang Peserta Lulus Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2020, maka bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan diterima sebagai calon mahasiswa baru IAIN Lhokseumawe diwajibkan melakukan pendaftaran ulang  (registrasi) dengan ketentuan dan tata sebagai berikut :

A. Pengumuman Hasil Seleksi :

  1. Peserta dapat melihat pengumuman hasil seleksi UM-PTKIN Tahun 2020 pada laman website https://pengumuman.um-ptkin.ac.id/ dan https://iainlhokseumawe.ac.id mulai tanggal 24 Agustus 2020

B. Pengisian Aplikasi Pendaftaran Ulang Online :

  1. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai tanggal 25 s.d 31 Agustus 2020, melalui Rekening : An. BPN 089 IAIN LHOKSEUMAWE INSTITUT dengan No.Rek : 8908908956 pada Bank BNI Syariah Cabang Lhokseumawe; dengan cara Tulis Nama,Jurusan dan Jalur Masuk pada slip tunai pembayaran dan dapat dibayar pada Bank BNI terdekat atau Bank Pemerintah Lainnya;
  2. Pengisian Formulir Pendaftaran Ulang mulai tanggal 25 s.d 31 Agustus 2020 dapat di akses melalui : https://spmb.iainlhokseumawe.ac.id.
  3. Calon mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang dalam batas waktu yang telah ditentukan dinyatakan GUGUR.

C. Persyaratan/Berkas yang harus disiapkan sebagai bukti fisik administrasi akademik di antara lain, yaitu :

  1. Mengisi Formulir Registrasi Ulang Mahasiswa Baru (terlampir):
  2. Kartu Tanda Peserta UM-PTKIN 2020;
  3. Foto copy Bukti Pembayaran UKT (Menunjukan aslinya);
  4. Foto copy sah ijazah SLTA yang dilegalisir/Surat Keterangan Lulus (2 lembar);
  5. Foto copy Bukti Tagihan Listrik atau Token Listrik 2 Bulan Terakhir;
  6. Foto copy Kartu Keluarga;
  7. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua dari Lurah/Geuchik;
  8. Foto copy sah SK Terakhir (Bagi Orang tua dan wali PNS/TNI/Polri);
  9. Asli Surat Pernyataan Mentaati Peraturan bermaterai 6000 dan ditandatangani sesuai format yang ditentukan (terlampir);
  10. Pas Photo Berwarna Ukuran
    • 3 x 4 = 2 Lembar
    • 4 x 6 = 2 Lembar
    • 2 x 2½ = 2 Lembar

Semua berkas point 1 s.d 10 dibawa pada tanggal 1 September 2020. Diserahkan pada Sekretariat Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru di bagian Akademik Biro Rektorat.

Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi contac person pada nomor :
082370988631 (bagian akademik) dan 085277539456 (bagian keuangan).

 

Lhokseumawe, 24 Agustus 2020
Wakil Rektor I,
Dto

Dr. Zulfikar Ali Buto Siregar, M.Ag

 

Lampiran:

1. Besaran Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2020

2. Formulir Pendaftaran ulang

3. Surat Pernyataan