P E N G U M U M A N
Nomor : B-532/In.29/R.1/PP.00.9/08/2020
TENTANG
PENDAFTARAN ULANG (REGISTRASI) CALON MAHASISWA BARU YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI PADA JALUR UM- PTKIN TAHUN AKADEMIK 2020/2021 IAIN LHOKSEUMAWE
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Nomor B-108/SPAN-UM/VIII/2020 tanggal 24 Agustus 2020 Tentang Peserta Lulus Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2020, maka bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan diterima sebagai calon mahasiswa baru IAIN Lhokseumawe diwajibkan melakukan pendaftaran ulang (registrasi) dengan ketentuan dan tata sebagai berikut :
A. Pengumuman Hasil Seleksi :
- Peserta dapat melihat pengumuman hasil seleksi UM-PTKIN Tahun 2020 pada laman website https://pengumuman.um-ptkin.ac.id/ dan https://iainlhokseumawe.ac.id mulai tanggal 24 Agustus 2020
B. Pengisian Aplikasi Pendaftaran Ulang Online :
- Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai tanggal 25 s.d 31 Agustus 2020, melalui Rekening : An. BPN 089 IAIN LHOKSEUMAWE INSTITUT dengan No.Rek : 8908908956 pada Bank BNI Syariah Cabang Lhokseumawe; dengan cara Tulis Nama,Jurusan dan Jalur Masuk pada slip tunai pembayaran dan dapat dibayar pada Bank BNI terdekat atau Bank Pemerintah Lainnya;
- Pengisian Formulir Pendaftaran Ulang mulai tanggal 25 s.d 31 Agustus 2020 dapat di akses melalui : https://spmb.iainlhokseumawe.ac.id.
- Calon mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang dalam batas waktu yang telah ditentukan dinyatakan GUGUR.
C. Persyaratan/Berkas yang harus disiapkan sebagai bukti fisik administrasi akademik di antara lain, yaitu :
- Mengisi Formulir Registrasi Ulang Mahasiswa Baru (terlampir):
- Kartu Tanda Peserta UM-PTKIN 2020;
- Foto copy Bukti Pembayaran UKT (Menunjukan aslinya);
- Foto copy sah ijazah SLTA yang dilegalisir/Surat Keterangan Lulus (2 lembar);
- Foto copy Bukti Tagihan Listrik atau Token Listrik 2 Bulan Terakhir;
- Foto copy Kartu Keluarga;
- Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua dari Lurah/Geuchik;
- Foto copy sah SK Terakhir (Bagi Orang tua dan wali PNS/TNI/Polri);
- Asli Surat Pernyataan Mentaati Peraturan bermaterai 6000 dan ditandatangani sesuai format yang ditentukan (terlampir);
- Pas Photo Berwarna Ukuran
- 3 x 4 = 2 Lembar
- 4 x 6 = 2 Lembar
- 2 x 2½ = 2 Lembar
Semua berkas point 1 s.d 10 dibawa pada tanggal 1 September 2020. Diserahkan pada Sekretariat Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru di bagian Akademik Biro Rektorat.
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi contac person pada nomor :
082370988631 (bagian akademik) dan 085277539456 (bagian keuangan).
Lhokseumawe, 24 Agustus 2020
Wakil Rektor I,
Dto
Dr. Zulfikar Ali Buto Siregar, M.Ag
Lampiran:
1. Besaran Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2020