PENDAFTARAN ULANG MAHASISWA BARU JALUR UJIAN MASUK (UM-PTKIN)
PADA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LHOKSEUMAWE TAHUN 2019
- Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai tanggal 02 s.d 19 Juli 2019, melalui Rekening : An. BPN 089 IAIN LHOKSEUMAWE INSTITUT dengan No.Rek : 8908908956 pada Bank BNI Syariah Cabang Lhokseumawe;
- Tulis nama,jurusan,jalur dan no kartu ujian pada slip tunai pembayaran dan dapat dibayar pada Bank BNI terdekat;
- Pengisian Formulir Daftar Ulang dapat di akses melalui : https://spmb.iainlhokseumawe.ac.id. Dengan mengupload bukti slip pembayaran;
- Pengumuman besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk masing-masing mahasiswa dapat dilihat dibagian bawah pengumuman ini.
- Pengisian Formulir Daftar PBAK dapat di akses melalui : LINK BERIKUT
- Kelender Akademik dapat di akses melalui : DISINI
- Calon mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang dalam batas waktu yang telah ditentukan dinyatakan gugur.
Persyaratan/Berkas yang harus disiapkan sebelum pendaftaran ulang di antara lain, yaitu :
- Kartu Tanda Peserta UM-PTKIN 2019;
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan;
- Slip Gaji Orang Tua (Bagi yang punya), yang tidak punya slip gaji diganti dengan surat pernyataan penghasilan bermaterai yang ditanda tangani oleh yang bersangkutan (bapak/ibu/wali);
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK);
- Foto Copy Rekening Listrik, Telepon, Internet dan PDAM (Kalau ada)/ kalau tidak ada diganti surat pernyataan tidak mampunyai ditanda tangani oleh orang tua bermaterai;
- Pas Photo Ukuran :
-
- 3 x 4 = 2 Lembar
- 4 x 6 = 2 Lembar
- Surat Keterangan Kelulusan dari Sekolah (Tahun 2019)
- Foto copy Ijazah yang telah dilegalisir (Tahun 2016,2017 dan 2018)
- Semua berkas point 1 s.d 8 dimasukan dalam map gantung dan dibawa pada tanggal 27 s.d 29 Agustus 2019. Diserahkan pada Sekretariat Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru di bagian Akademik Biro Rektorat.
Hal-hal informasi yang masih kurang jelas dapat langsung ke kampus IAIN Lhokseumawe di Jalan Medan-B.Aceh Km.275 Alue Awe Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
DAFTAR RINCIAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) TAHUN AKADEMIK 2019/2020
NO | FAKULTAS | JURUSAN | BIAYA UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) |
1. | Syariah | Hukum Keluarga Islam | 1.200.000,- |
Hukum Ekonomi Syariah | 1.300.000,- | ||
Hukum Tata Negara | 1.200.000,- | ||
Ilmu Falak/Astronomi Islam | 1.200.000,- | ||
2. | Tarbiyah dan Ilmu Keguruan | Pendidikan Agama Islam | 1.200.000,- |
Tadris Matematika | 1.200.000,- | ||
Tadris Bahasa Inggris | 1.250.000,- | ||
Pendidikan Bahasa Arab | 1.250.000,- | ||
Pendidikan Islam Anak Usia Dini | 1.200.000,- | ||
Manajemen Pendidikan Islam | 1.200.000,- | ||
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah | 1.200.000,- | ||
Tadris Bahasa Indonesia | 1.200.000,- | ||
3. | Ushuluddin, Adab dan Dakwah | Komunikasi dan Penyiaran Islam | 1.250.000,- |
Bimbingan Konseling Islam | 1.250.000,- | ||
Ilmu Alquran dan Tafsir | 1.250.000,- | ||
4. | Ekonomi dan Bisnis Islam | Ekonomi Syariah | 1.300.000,- |
Perbankan Syariah | 1.300.000,- | ||
Akutansi Syariah | 1.300.000,- |