KSR-PMI yaitu korps sukarela (KSR) merupakan kesatuan unit PMI yang menjadi wadah bagi anggota biasa dan perseorangan yang atas kesadaran sendiri menyalonkan menjadi anggota, setiap calon anggota yang mendaftarkan diri harus melalui tahap orientasi berupa pendidikan dan latihan dasar (DIKLATSAR).

UKK KSR-PMI Unit 08 IAIN Lhokseumawe didirikan pada tanggal 06 Juni 2001 di Lhokseumawe dan dalam jangka waktu yang tidak ditentukan, dan KSR-PMI Unit 08 IAIN Lhokseumawe merupakan UKK tertua di kampus IAIN Lhokseumawe.

 

 

KSR-PMI ini berasas pada Pancasila dan Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional dan UU no 1 tahun 2017 tentang kepalang merahan.

KSR-PMI UNIT 08 IAIN Lhokseumawe bersifat sosial dan Independen yang berdasarkan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional

 

KSR-PMI UNIT 08 IAIN Lhokseumawe bertujuan :

  1. Untuk Meningkatkan Kualitas Mahasiswa dalam mengembangkan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.
  2. Memberikan wahana bagi mahasiswa untuk mendharma baktikan diri terhadap tugas-tugas kepalang merahan dan kemanusiaan sebagai bentuk kepedulian, tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Menyiapkan Mahasiswa sebagai kader Relawan sebagai insan akademis yang tanggap bencana dan peduli sesama.


Visi Misi KSR-PMI Unit 08 IAIN Lhokseumawe

Visi KSR-PMI Unit 08 IAIN Lhokseumawe adalah mewujudkan anggota KSR yang bertakwa, berkarakter mulia, professional, mandiri dan bersahabat.

Dan misi KSR-PMI Unit 08 IAIN Lhokseumawe adalah :

  1. Meningkatkan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa.
  2. Mengoptimalkan pelayanan dalam bidang kepalang merahan.
  3. Berperan aktif dalam kegiatan kemanusiaan berdasarkan Pinsip-prinsip Dasar Gerakan Iternasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah serta TRI Dharma Perguruan Tinggi
  4. Meningkatkan dan mengembangkan kapasitas ilmu kepaalang merahan.
  5. Mengembangkan dan menguatkan kapasitas organisasi
  6. Meningkatkan kekeluargaan dan rasa memiliki KSR-PMI Unit 08 IAIN Lhokseumawe.
  7. Meningkatkan dan mengembangkan hubungan dengan pihak internal maupun eksternal.

KSR-PMI UNIT 08 IAIN Lhokseumawe berstatus semi otonom sebagai UKK dibawah pembinaan dan mobilisasi oleh Lembaga IAIN Lhokseumawe dan berkoordinasi dengan PMI Cabang dengan beranggokan Mahasiswa IAIN Lhokseumawe yang telah memenuhi persyaratan kualifikasi sebagai anggota KSR-PMI.

KSR-PMI UNIT 08 IAIN Lhokseumawe berfungsi sebagai salah satu wahana  bagi mahasiswa untuk merencanakan, melaksanakan  dan mengembangkan kegiatan kepalang merahan serta pengabdian pada masyarakat sesuai Tri Darma Perguruan Tinggi.

 

 


DAN KSR-PMI UNIT 08 IAIN Lhokseumawe didalam melaksanakan tugas Kepalang Merahan diluar lingkungan kampus harus taat pada peraturan Tri Darma Perguruan Tinggi, UU no 1 tentang kepalang merahan  dan Tujuh Prinsip Gerakan Palng Merah Dan Bulat Sabit Merah Internasional serta berkoordinasi dengan PMI Cabang.

Kegiatan rutin KSR PMI :

  1. DIKLATSAR
  2. EVEN DONOR DARAH
  3. BAKTI SOSIAL
  4. LATIHAN WATER RESCUE
  5. VERTICAL RESCUE
  6. TUGAS LAPANGAN (PENANGGULANGAN BENCANA)