www.iainlhokseumawe.ac.id – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe resmi memperoleh izin penyelenggaran Program Studi dalam bidang Studi Islam. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 840 Tahun 2024 tentang izin penyelenggaraan program studi studi Islam untuk Program Doktor pada IAIN Lhokseumawe. Diterima langsung oleh Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag, dari Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa, (20/08/2024).
Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof. Danial, M.Ag, mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Agama untuk menyelenggarakan program studi di jenjang pendidikan tertinggi.
Lanjutnya, izin penyelenggaraan Program Studi S3 ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di IAIN Lhokseumawe.
“Kita semua patut mensyukurinya atas kepercayaan yang diberikan Kementerian Agama untuk menyelenggarakan Prodi Strata tertinggi, karena itu mari kita gunakan kesempatan ini untuk ikut ambil bagian dalam melanjutkan studi di IAIN Lhokseumawe untuk terus meningkatkan kapasitas menuju Indonesia Maju,” ujar Rektor.
Dengan tambahan Program Studi S3 ini, IAIN Lhokseumawe kini menjadi salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang memiliki jenjang pendidikan lengkap, mulai dari Strata Satu (S1), Magister (S2), hingga Doktoral (S3).
Untuk diketahui, saat ini IAIN Lhokseumawe telah menyelenggarakan 25 program studi, yang terdiri dari 20 program studi Strata Satu (S1), 5 program studi Magister (S2), dan kini ditambah dengan 1 program studi Doktoral (S3).
Izin ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi pengembangan keilmuan di bidang Studi Islam serta memperkuat posisi IAIN Lhokseumawe sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi yang unggul di Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Rektor IAIN Lhokseumawe juga turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sekjen Prof. Dr. M. Ali Ramdhani, STP., MT, Dirjen Pendis Prof. Dr. Abu Rochmad, M.Ag, Direktur Diktis Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag, serta jajaran lainnya atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan.
Sekjen Kemenag RI Prof. Dr. M. Ali Ramdhani, menitipkan pesan agar IAIN Lhokseumawe tetap menjaga kualitas pendidikan dan tata kelola yang baik, sejalan dengan upaya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Pintanya.
Dengan adanya izin ini, IAIN Lhokseumawe semakin memperkokoh posisinya sebagai salah satu pusat unggulan pendidikan tinggi Islam di Indonesia, berkontribusi dalam menghasilkan lulusan yang siap menjawab tantangan zaman di bidang Studi Islam. (AR)