Satgas PPKS IAIN Lhokseumawe Ajak Mahasiswa Baru Cegah Kekerasan Seksual

www.iainlhokseumawe.ac.id – Kasus Kekerasan Seksual (KS) sangatlah kompleks dan membutuhkan waktu, sumber daya dan biaya yang cukup lama. Maka mencegah lebih baik dari pada mengobati. Kampus harus menjadi tempat yang nyaman sebab kampus merdeka adalah yang merdeka dari kekerasan seksual. Hal tersebut disampaikan oleh Nurul Hikmah, M.Pd selaku Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Lhokseumawe dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK), Selasa (27/09/2024).

Dihadapan ratusan mahsiswa baru, tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sosial (PPKS) IAIN Lhokseumawe sebagai sebuah unit yang berwenang dan bertanggung jawab menangani dan mencegah kasus kekerasan seksual di kampus mengambil bagian dalam mensosialisasi dan memberikan edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual kepada mahasiswa baru.

Lanjutnya, ia juga menyampaikan beberapa poin penting tentang kekerasan seksual mulai dari pengertian, pencegahan, penanganan, dan menjelaskan terkait proses hukum bagi pelaku kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Kegiatan sosialisasi ini juga di hadiri oleh Wakil Rektor I Dr. Iskandar, M.Si, Kepala Perpustakaan Dr. Nurjannah, M.IP, serta anggota Satgas PPKS lainnya, seperti Mutia Sari, M.M, Asyifa Nabila, Munawir, dan Muhammad Maulyzar. Mereka mendukung penuh upaya pencegahan kekerasan seksual di kampus.

Mahasiswa baru tidak hanya memahami bahaya kekerasan seksual tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan lingkungan akademik yang inklusif dan aman dari kekerasan. Ujarnya.

“Satgas PPKS IAIN Lhokseumawe berkomitmen untuk terus mengadakan program-program serupa, baik di ranah akademik maupun non-akademik, guna memperkuat kesadaran dan tanggung jawab sosial seluruh civitas akademika terhadap isu kekerasan seksual.” Tutur Ka. PSGA.

Langkah proaktif ini diharapkan menjadi contoh bagi kampus-kampus lain dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual, serta memperkuat posisi IAIN Lhokseumawe sebagai institusi pendidikan yang peduli terhadap keselamatan dan kesejahteraan mahasiswanya. (AR-IH)

Share this Post