Relawan Pajak 2025 IAIN Lhokseumawe Dikukuhkan

www.iainlhokseumawe.ac.id – Mahasiswa IAIN Lhokseumawe yang tergabung kedalam Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) secara resmi dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Dr. Paryan, Ak, M.M. Selasa (21/1/2025) di Gedung Keuangan Banda Aceh. 

Kegiatan dilangsungkan secara hybrid turut dihadiri 137 mahasiswa yang tersebar dalam 8 Perguruan Tinggi di Provinsi Aceh. Serta turut dihadiri oleh perwakilan kampus termasuk Ketua Tax Center IAIN Lhokseumawe, Isra Maulina, SE, M.Si.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Aceh, Dr. Paryan, menyoroti beberapa tantangan perpajakan, seperti kenaikan PPN untuk barang mewah dan penerapan sistem baru, Coretax. Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada para relawan pajak atas dedikasi mereka.

“Berikan pelayanan terbaik dengan ketulusan hati. Anda adalah representasi DJP di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara Ketua Tax Center IAIN Lhokseumawe, Isra Maulina, menyebutkan mahasiswa IAIN Lhokseumawe ikut andil menjadi Relawan Pajak, nantinya para mahasiswa akan melakukan pengabdiannya di KPP Pratama Lhokseumawe. Tuturnya. 

"Kita mengharapkan pengabdian kepada masyarakat agar nantinya mampu menjadi penghubung antara DJP dan masyarakat, mewujudkan literasi pajak yang lebih baik demi kemajuan bangsa." Ujarnya. 

Selain pengukuhan rangkaian kegiatan juga diberikan seputar materi dalam rangka peningkatan kompetensi relawan. Materi yang disampaikan meliputi: Proses pelaporan SPT Tahunan oleh Fandy M. Hatta. Materi penjelasan mengenai tugas Renjani oleh M. Roopid A, sistem Coretax oleh Ulphi Suhendra, dan materi pemahaman profesionalisme oleh Faisal. 

Acara ini juga disemarakkan dengan penampilan kreatif dari para relawan, mulai dari musik hingga seni pertunjukan dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (AR) 

Share this Post