www.iainlhokseumawe.ac.id – Senat Akademik IAIN Lhokseumawe ikut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Senat Akademik PTKIN Se-Indonesia yang diinisiasi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan sukses digelar selama 3 hari tanggal 19-21 Juli 2024.
Kegiatan diawali dengan sambutan Rektor UIN SU Prof. Dr. Nurhayati. M.Ag menekankan pentingnya peran senat dalam pengembangan perguruan tinggi untuk mencapai tujuan.
“Keterlibatan Senat dalam pengembangan perguruan tinggi sangat menentukan tercapainya tujuan yang ingin dicapai, sesuai dengan tema yang diusung yaitu Penguatan Peran Senat Akademik dalam menopang Akreditasi Perguruan Tinggi Unggul dan Peningkatan Reputasi Internasional,” ujar.
Ketua Senat UIN SU Medan sekaligus ketua panitia pelaksana, Prof. Dr. Pagar, M.Ag, dalam laporannya menyampaikan bahwa acara ini terinspirasi dari kegelisahan mengenai peran dan kerja sama senat dalam menjalin hubungan harmoni dengan pimpinan perguruan tinggi untuk mencapai tujuan bersama yaitu memajukan perguruan tinggi menuju akreditasi unggul
“FGD ini diharapkan akan melahirkan ide-ide dan pemikiran cemerlang dari para senator berdasarkan pengalaman masing-masing perguruan tinggi,” tambahnya.
Delegasi Senat IAIN Lhokseumawe Dr. Munawar Khalil, MA selaku Ketua Senat, didampingi Sekretaris Senat Dr. Fauzan, MA mengharapkan kegiatan ini akan memberikan dampak positif terhadap kemajuan IAIN Lhokseumawe serta mendorong terwujudnya komunikasi positif antara senat akademik dan pimpinan perguruan tinggi terutama pencapaian akreditasi unggul.
“Kegiatan FGD ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan silaturrahmi Senat IAIN Lhokseumawe ke Senat UIN SU Medan pada bulan Maret lalu, yang menggagas terbentuknya Forum Senat Akademik Se-Indonesia.” Ujarnya.
Selama forum berlangsung, perwakilan senat dari PTKIN se-Indonesia menyampaikan pandangan dan pemikiran masing-masing tentang fenomena Senat Akademik di lingkungan PTKIN.
Senat UIN Yogyakarta, misalnya, ia menyoroti bahwa bidang akademik yang diurus oleh senat tidak hanya meliputi pembelajaran, tetapi juga mencakup semua hal yang berhubungan dengan akademik, termasuk anggaran. Kemudian, Senat UIN Jakarta membagi komisi senat menjadi tiga, yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, serta Kode Etik, dengan tujuan menghasilkan ketentuan-ketentuan bersama rektor tentang kampus merdeka, fungsional dosen, dan seleksi penerimaan dosen.
Sementara itu, Senat UIN Jambi menyampaikan kritiknya terhadap regulasi yang membuat senat saat ini masih impoten, dan menekankan pentingnya mengembalikan potensi senat ke fungsi awalnya. Sedangkan Ketua Senat UIN Ar-Raniry menyatakan bahwa senat dan rektor adalah mitra, dengan penghargaan terhadap senat berupa konversi beban kerja sekretaris grade untuk ketua dan sekretaris.
FGD ini turut menghasilkan beberapa komitmen penting, termasuk pembentukan Forum Senat PTKIN se-Indonesia dalam bentuk presidium yang terdiri dari 13 lembaga. Presidium ini diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi antar-Senat PTKIN untuk memperkuat peran dan kontribusi Senat dalam pengembangan akademik PTKIN.
Selain itu, FGD ini juga melahirkan sejumlah rekomendasi strategis yang dibahas dalam lima komisi, yang diharapkan dapat mendorong transformasi dan peningkatan kualitas PTKIN di masa mendatang. (AR)