www.iainlhokseumawe.ac.id – Dosen Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe sukses mengadakan kegiatan Pengabdian Masyarakat kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Lhokseumawe, Selasa (24/10/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk mempromosikan moderasi beragama dalam konteks bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah, yang dilangsungkan di Aula Wisma Kuta Karang Baru, Kota Lhokseumawe.
Dengan mengusung tema “Penguatan Nilai-Nilai Moderasi Beragama Melalui Sertifikasi Halal Pada Pelaku Usaha di Kota Lhokseumawe”. Hal ini sejalan dengan semangat moderasi beragama yang sangat penting dalam konteks keragaman masyarakat Indonesia.
Turut mengundang beberapa usaha UMKM yang aktif menyajikan produk usahanya diberbagai event seperti Ahad Festival Lhokseumawe yang dilaksanakan setiap Hari Sabtu dan Minggu maupun UMKM yang menjalankan usahanya disekitaran Kota Lhokseumawe.
Kegiatan tersebut dikoordinir oleh Dosen di IAIN Lhokseumawe diantaranya Ramadhan LC., MA dan Zulfikar, S.Sos., M.S.M.
Ramadhan menjelaskan kegiatan kali ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan nilai moderasi beragama bagi para pelaku usaha di Kota Lhokseumawe agar bisa menjamin kehalalan produk melalui sertifikasi halal.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan praktik moderasi beragama dikalangan pelaku UMKM di Kota Lhokseumawe. Salah satu cara untuk mencapai tujuan ini adalah dengan memastikan kehalalan produk yang mereka tawarkan melalui sertifikasi halal.” Ungkapnya.
Selain itu, para peserta kegiatan juga dibekali pemahaman tentang pentingnya produk usaha tersertifikasi halal dengan menghadirkan pemateri Syamsuniar Lc., MA selaku anggota Pendamping Penyelia halal (PPH).
Ia menyampaikan tentang bagaimana penting nya produk halal untuk di pasarkan di tengah-tengah masyarakat dan memberikan edukasi bagi pelaku UMKM guna mendaftarkan produk mereka ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Ia juga menjelaskan terdapat beberapa kategori dalam proses mendaftar sertifikasi halal salah satu nya dengan Self Declare. Perserta juga mendapatkan layanan pemberian sertifikasi halal gratis melalui mekanisme Self Declare diberikan untuk pelaku usaha kecil dan menengah.
Ia menuturkan hingga hari ini, pelaku usaha di Aceh masih tidak memanfaatkan sertifikasi halal secara Gratis Self Declare padahal kuota khususnya di Aceh itu masih banyak kuota nya sekitar 25 ribu, ujar Anggota PPH.
Kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan contoh konkret dari peran aktif IAIN Lhokseumawe dalam mendukung pengembangan masyarakat lokal dan mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama. Harapannya, kegiatan seperti ini akan terus berlanjut dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Lhokseumawe. Pinta Ramadhan. (AR)