www.iainlhokseumawe.ac.id – Sebanyak 5 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama tahun anggaran 2022 di lingkungan Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe mengikuti pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK), berlangsung di Op Room lantai 2 kampus setempat, Selasa (15/08/2023) kemarin.
Prosesi ini dilakukan secara daring serentak seluruh Indonesia dan diikuti di Satuan Kerja masing-masing, di IAIN Lhokseumawe jumlah total yang menerima SK yakni 5 orang dengan rinciannya 3 orang formasi teknis dan 2 orang formasi dosen yang diserahkan langsung oleh Rektor IAIN Lhokseumawe.
Mereka adalah Mutia Rahmi, A.Md, Cut Barlianti Taufiqiani, S.Pd, Mustafa, S.IP, Linur Ficca Agustina, S.KM, M.Kes dan Khairun Nasir, S.Pd.I, M.Hum.
Penyerahan SK turut dihadiri Rektor IAIN Lhokseumawe, Dr. Danial, M.Ag, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, Kepala Biro AUAK, Analis Kepegawaian Ahli Madya dan jajaran bagian kepegawaian.
Menteri Agama RI H Yaqut Cholil Qoumas mengharapkan kehadiran PPPK dapat memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.
“Kita harus bersyukur, dan ucapkan terimakasih ke Bapak Presiden atas kesempatan ini, dan terimakasih kepada orang tua atas doa-doa terbaik mereka. Dengan doa dari orang tua kita dipermudah Allah menjadikan salah satu PPPK,” kata Menag.
Menag menjelaskan bahwa Kemenag memberikan pelayanan keagamaan dan pendidikan, Kemenag adalah Kementerian semua agama, tidak boleh ada sikap-sikap yang diskriminatif, semua pelayanan harus adil dan proporsional, dimana Kemenag merupakan Kementerian yang jumbo, sehingga tugas pun begitu besar.
Rektor IAIN Lhokseumawe, Dr. Danial, M.Ag, mengucapkan selamat dan semoga berkah menjadi abdi negara serta menjalankan pengabdian dengan penuh tanggung jawab dengan memberikan energi baru untuk terus memberikan pelayanan yang prima kepada yang membutuhkan
“Pada hari ini anda telah menerima SK, jadikan ini sebagai energi untuk dapat memberikan pelayanan di Kemenag khususnya di IAIN Lhokseumawe,” pinta Rektor.
Sebelumnya, Analis Kepegawaian Ahli Madya, Yusnidar, M.H menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan hari ini adalah berdasarkan kompetensi peserta dan terhitung mulai tanggal 16 Agustus 2023 mulai aktif bekerja sesuai tugas dan fungsinya dengan formasi masing-masing.
“Selamat dan sukses atas amanah baru yang emban,” ujarnya. (AR)